Tersangka Penyebar SK Palsu 17 Hari Bolos Kerja


Sudah kurang lebih 17 hari, Kasi Theknik  Prasarana Dinas Perhubungan Pringsewu AJ tidak masuk kerja tanpa keterangan, alias alpa.

Sekretaris Dinas Perhubungan Pringsewu Ikhwan Muslimin mengatakan, AJ tidak terlihat masuk kerja sejak 2 Januari 2013. "Sampai sekarang ini tanpa keterangan," tukas Ikhwan sembari menunjukan buku daftar hadir pegawai Dishub Pringsewu, Senin (21/1).

Kepala Dinas Perhubungan Pringsewu Zuhairi mengaku sudah tiga kali membuatkan surat perintah tugas (SPT) kepada AJ untuk memenuhi pemanggilan Inspektorat."Tidak tahu hadir atau nggak, tapi panggilan dari Inspektorat melalui dinas sudah yang ketiga kalinya," kata Zuhairi.

Skretaris Dinas Perhubungan Pringsewu Ikhwan Muslimin menambahkan, karena AJ tidak pernah ngantor, maka pihaknya menyampaikan undangan dari Inspektorat itu ke kediaman AJ, di  Bandar Lampung."Kata istrinya, sedang pergi ke Jakarta," tukas Ikhwan.

Menurutnya, sampai saat ini sudah ada 41 pegawai Dishub Pringsewu yang dipanggil Inspektorat terkait SK palsu.


http://lampung.tribunnews.com

0 komentar